Original topic:

[Artikel] Cara Aman Beli HP Online saat Aturan Blokir Ponsel BM Diberlakukan

(Topic created on: 03-01-2020 08:09 PM)
204 Views
FahmiVirgiawan
Active Level 5
Options
Galaxy J
detikInet - Pada 18 April 2020, aturan blokir ponsel BM lewat registrasi IMEI akan diberlakukan.
Jadi, ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar dalam data base Kementerian Perindustrian akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Hanya perangkat legal alias bukan BM yang dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi.

Dengan demikian, jika ponsel yang akan dibeli tidak mengeluarkan sinyal operator telekomunikasi, konsumen bisa langsung memutuskan untuk tidak membelinya, karena ponsel tersebut sudah terdeteksi sebagai perangkat ilegal.

Nah, bagaimana cara aman beli HP online saat aturan IMEI diberlakukan?
"Pertama, pastikan dengan penjual kalau unitnya ini bisa ditukar atau dibatalkan kalau tidak mendapat sinyal," saran pengamat gadget Lucky Sebastian.

"Kedua, langsung mengecek dengan SIM card lokal apakah ponsel berhasil mendapat sinyal, segera setelah ponsel di tangan," lanjut Lucky.

Dikatakannya, pada e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Shoppee, dan lain-lain yang penjualnya adalah pihak ketiga, ada kebijakan kurun waktu tertentu untuk pembeli mengecek barang yang dibeli dan komplain sebelum otomatis transaksi dianggap selesai

Jadi ketika ponsel tiba, harus segera dicek sebelum kurun waktu transaksi dianggap otomatis selesai," sarannya.

Sejauh ini, baru dua langkah tersebut yang bisa dilakukan sebagai pencegahan agar tidak tertipu membeli HP bodong lewat online, terutama setelah aturan IMEI resmi berlaku pada 18 April 2020.
1 Comment
Galaxy J
terima kasih infonya gan 👍
0 Likes