Original topic:

(Info) Kebijakan Bandara Soal Power Bank

(Topic created on: 04-27-2019 06:49 PM)
895 Views
ismegana
Active Level 7
Options
Others
 "Power Bank lu berapa mAh ?" "Dibandara bisa lewat ga ?" "Teman gua kok bisa lewat yaa ukuran 10.000 mAh, 20.000 mAh, punya gw kenapa enggak ?"

Mungkin pertanyaan simple seperti ini sering kali menjadi permasalahan saat kita yang awam sedang mencari power bank dan ragu saat ingin membawanya melewati bandara untuk keperluan dinas diluar daerah.

Sebagai informasi bandara di Indonesia memiliki kebijakan batas 100 Wh dan hingga 160 Wh tergantung kebijakan husus maskapai untuk Power Bank yang ingin dibawa.

image
Tweet dari akun CGK_AP2


Sedangkan saat membeli Power Bank yang biasa tertera adalah keterangan mili ampere hour (mAh) dan beberapa tidak menuliskan keterangan besaran daya (watt). Lantas bagaimana konversi dan perhitungannya ?

image
Keterangan arus dan listrik yang dihasilkan.

 Sebagai contoh : Power Bank yang saya gunakan adalah original Samsung (idr 250k) dengan arus yang mengalir sebesar 10.000 mAh , dan nilai listrik yang dihasilkan sebesar 3.85 V (liat nilainya dikotak/perangkat). Untuk mengkonversikan ke satuan Wh adalah dengan cara ..
10.000 mAh = 10 Ah
Watt = ampere × volt
         = 10 Ah x 3.85 volt
         = 38.5 Wh ( aman )

Kesimpulannya Power Bank saya bisa nih lolos dari bandara sewaktu keluar kota atau keluar negri sewaktu dapat hadiah trip unbox Note 10 undangan dari Samsung , aamiiin ...

Sekian thread kali ini, mohon koreksinya apabila ada kesalahan yaa, semoga bermanfaat members.
10 Comments
Coreal
Expert Level 1
Others
pke PB Hippo gan..
12.500 mAh👍
0 Likes