Original topic:

Nasib Handpone Tak Terdaftar

(Topic created on: 11-07-2020 01:31 PM)
420 Views
Hafid777
Active Level 2
Options
Others
Batam, Peraturan pemerintah tentang izin dan pendaftaran  semua handhone yang masuk ke Indonesia beredar harus di miliki, Jika tidak memenuhi standar maka handphone yang masuk tidak akan berfungsi dan digunakan.

Peraturan ini pasti akan membuat mati usaha handphone black market dan handphone seludupan

Jika peraturan ini berlaku kepada handphone yang baru datang atau yang baru beredar ini sangat membantu para usaha handhone tersebut untuk menhabieskan stok yang ada.

Namun jika berlaku kepada semua handphone yang tidak terdaftar, Baik baru datang maupun sudah lama purna jual, Ini sangat berpengaruh kepada masyarakat.

Karna masyarakat yang telah terlanjur membeli handhpone yang tidak terdaftar sering kali membeli karena harga jual jauh dibawah harga resmi.

Pada masa pendemi saat sekarang ini handhone digunakan sebagai sarana atau alat untuk belajar mengajar, Maka bila pelajar tersebut dibelikan handhone yang tidak tersebut maka otomatis para pelajar tidak dapat mengikuti pelajaran online atau orang tua mereka harus kembali membelikan handhpone baru yang terdaftar agar mereka bisa belajar.

Untuk saat sekarang susah ini, Masyarakat menunggu bantuan BLT, PKU, PRAKARJA Agar dapat bisa makan dan beraktifitas, Jika harus membeli handphone baru, Kemana lagi mereka harus berjuang untuk mendapatkan handphone tersebut. Sedangkan untuk makan saja Susah.

Diharapkan kepada pemerintah agar berpikir bagaimana agar kondisi ini tidak terjadi. Salah satu solusi mungkin Pemerintah menukar handhone pelajar yang tidak terdaftar kepada handphone baru tang terdaftar tanpa dikenakan biaya atau punggutann lainnya. (Hafid)

image


9 Comments
Niells
Active Level 5
Others
Kalo saya sendiri kurang setujua sama statement bro Hafid777. Buat apa mendukung barang elektronik ilegal? Namanya aja udah ilegal, berarti sudah dilarang. Barang BM ga terdaftar di Bea Cukai, sedangkan negara butuh uang dari sektor pajak. Masyarakat jg bisa hidup dari hasil uang pajak.

Buat yg mau beli **bleep** sudah banyak dipasaran **bleep** 1 jutaan legal, contoh dari Samsung A01 yg target pasarnya adalah anak2 yg sedang belajar online. Belum lagi dari merk2 tetangga.

Jgn biasakan beli barang yg belum jelas asalnya. Kalo mau beli bekas cek semua part, mulai dari hardware sampe software. Udah saatnya masyarakat Indonesia memperbanyak literasi.
Niells
Active Level 5
Others
Ini opini dari sudut pandang saya ya, karna postingan ini udah masuk community, jadi semua orang berhak buat komentar. Ga ada maksud buat menyinggung. Tapi mendukung barang ilegal sudah pasti salah besar. Seperti halnya mendukung **bleep** buat digunakan secara bebas di Indonesia
Hafid777
Active Level 2
Others
Saya terima kritik aganwati, Namun bagaimana solusi pemerintah kepada masyarakat yg telah tenjur membeli karena ke tidak tahuannya.
0 Likes
Others
Permasalahan diatas itu antara pro dan kontra di masyarakat.
Razhad
Active Level 1
Others

sok bener kau. uang pajak tu juga di korup ngapain bikin kaya orang lain cuih.

belom lagi orang cukai juga suka malak dan korupnya gila2an cuih jijik. sampah indo mah.

 

indo bersih baru gue dengan senang hati sesuai aturan

0 Likes
Gunaartha
Active Level 8
Others
siapa suruh beli barang ilegal,
0 Likes
Hafid777
Active Level 2
Others
ini sudah banyak terjadi, Kadang masyarakat tidak tahu **bleep** tersebut Ilegal karena ke awaman mereka tentang perlunya membeli **bleep** yang Resmi. Sekarang Solusi pemerintah yang di perlukan Bukan saling menyalahkan
0 Likes
chibakutensei
Active Level 7
Others
untuk ponsel yang IMEI nya tidak terdaftar memang sudah di blokir sejak 18 april 2020. jadi teliti sebelum membeli
0 Likes
Moderator3
Moderator
Moderator
Options
Others

Nyimak ya kak aku..

0 Likes